Home » , , , , , , , , , » Asuransi Sepeda Motor Terbaik Melindungi Dari Begal

Asuransi Sepeda Motor Terbaik Melindungi Dari Begal

Asuransi Sepeda Motor Terbaik
Image Source Cekpremi.com


Perampasan kendaraan di jalan, atau lebih dikenal dengan ‘begal’, kini sedang marak terjadi. Pertanyaannya, apakah asuransi sepeda motor juga menanggung untuk risiko ini?

Tidak hanya di Jakarta, aksi pembegalan ini pun terjadi hampir di seluruh daerah Indonesia. Para korbannya tidak cuma mengalami kerugian materi karena kendaraannya dirampas oleh pelaku, akan tetapi juga mengancam nyawanya. Dampaknya, para pengendara kendaraan seperti memiliki ketakutan dan kekhawatiran tersendiri bila berkendara di malam hari.

Muncul pertanyaan, sebenarnya apakah risiko pembegalan ini klaimnya bisa ditanggung oleh asuransi sepeda motor terbaik anda ?

Sebenarnya ada 5 hal yang bisa diketahui perihal asuransi sepeda motor, seperti misalnya beberapa pertanggungan yang sebenarnya diberikan namun kurang dipahami oleh si pemegang polis. ;

Mau Dapat Ganti, Harus Ada Bukti
Pertama, untuk sepeda motor anda yang hilang karena begal dapat ditanggung oleh pihak asuransi motor anda. Lalu bagaimana Anda bisa mendapatkan ganti rugi atas klaim yang diajukan?

Supaya semua ganti rugi terpenuhi, pihak asuransi membutuhkan bukti pembegalan yang disertai tindak kekerasan terhadap korban atau tertanggung.

Bukti ini dapat berbentuk keterangan dari warga sekitar, pihak kepolisian, pemberitaan media massa, atau bukti luka fisik yang diderita korban/tertanggung.

Ada Biaya Risiko Sendiri
Sesungguhnya, guna memastikan besaran ganti rugi yang didapatkan, Anda wajib memperhatikan nilai pertanggungan pada polis.

Karena, kerugian yang nanti diganti oleh asuransi sepeda motor sesuai nilai pertanggungan yang tertera pada polis, setelah dikurangi risiko sendiri.

Besar biaya risiko sendiri yang diatur oleh OJK (Otoritas Jasa Kuangan) adalah Rp 300 ribu. Akan tetapi, biaya risiko sendiri juga sering diaplikasikan dengan persentase, yakni 10% – 25% dari nilai pertanggungan untuk pencurian.

Jadi, apabila harga sebuah kendaraan yang tertera di polis adalah Rp 8 juta. Maka jika persentase biaya risiko sendiri yang digunakan adalah 20%, maka Anda akan dipungut biaya sesuai dengan yang sudah ditentukan.

Maka nilai pertanggungan yang akan diberikan oleh pihak asuransi yang telah dipotong biaya risiko sendri tersebut adalah sebesar Rp 6,4 juta.

Kendaraan Kredit, Ada Depresiasi Ganti Rugi
Bagaimana bila sepeda motor yang tercuri masih dalam masa kredit? Dedy mengatakan, apabila polis asuransi didapatkan melalui kredit atau leasing (lembaga pembiayaan), maka akan ada persentase depresiasi (pengurangan) nilai pertanggungan sesuai dengan jangka waktu kredit yang diambil.

Persentase yang diterapkan oleh lembaga pembiayaan pun tidak sama. Misal persentase yang digunakan oleh sebuah lembaga pembiayaan adalah; di tahun ke-1 sebesar 100%, tahun ke-2 sebesar 80%, dan tahun ke-3 sebesar 75%. Maka nilai penggantian yang akan dikeluarkan akan memakai perhitungan tersebut.

Tidak Hanya Kendaraan yang Ditanggung
Selain menanggung kerugian pada kendaraan, asuransi sepeda motor juga mengganti biaya kerugian jika Anda terluka saat peristiwa pembegalan tersebut dengan kecelakaan diri sebagai patokan. Adapun jumlah pertanggungannya adalah sebagai berikut:

1. Jika korban/tertanggung tewas, maka akan dibayarkan sejumlah nilai pertanggungan yang tertera pada limit kecelakaan diri. Santunan ini akan diserahkan melalui ahli waris korban/tertanggung.

2. Jika korban mengalami cacat tetap atas tindakan kekerasan yang diperbuat begal, maka akan diganti sesuai dengan besaran persentase nilai pertanggungan tertentu yang tertera di polis asuransi


3. Jika korban membutuhkan biaya pengobatan, dapat ditanggung selama medical expenses/biaya pengobatan menjadi poin yang dijamin dalam polis asuransi sepeda motor. Akan tetapi, biasanya polis kendaraan roda dua tidak mencakup jaminan terhadap biaya pengobatan.

0 komentar:

Posting Komentar