Image Source mmdoing |
Supaya lebih hemat. Hayo ngaku! Tentu itu kan maksud pilih membeli
mobil seken/bekas. Kemungkinan enggak seluruhnya jawab itu, namun umumnya,
sekali lagi kebanyakan ya, orang beli mobil bekas itu benar-benar mau dapat
mobil dengan harga lebih miring.
Namun maksud kepingin hemat dapat enggak tercapai apabila
mobil seken enggak disertai perlindungan asuransi. Ya jelas dong, walau status
bekas tetap saja itu mobil wajib dilindungi asuransi. So, asuransi mobil itu
bukan monopoli mobil gress doang.
Lagian, kata siapa risiko mobil seken itu lebih kecil dari
mobil baru? Yang namanya mobil, entah secon atau gress, tetap saja berisiko
mengalami kecelakaan di jalan, rusak, atau dicuri.
Risiko itu tetap menghantui dimana saja, kapan saja, dan
terjadi kepada siapa saja. Coba siapa yang dapat menjamin dalam satu jam ke
depan mobil seken kesayangan enggak akan ditabrak orang?
Hingga di sini sepakat kan pentingnya mengasuransikan mobil
seken? Terus idealnya sih, pilihlah asuransi mobil seken yang memenuhi ‘3 T’,
yaitu terbaik kala mobil digunakan, terbaik perlindungannya, dan terbaik juga
sama isi kantong!
Prinsip 3T itu mesti dirasakan serta-merta sama pemilik
mobil seken. Sebut saja memperoleh kenyamanan, ketenangan, dan terhindar dari
kerugian finansial yang cukup gara-gara kerusakan atau kehilangan mobil. Bahkan
ada keuntungan penambahan yang lain seperti fasilitas atau layanan istimewa
dari perusahaan asuransi pada nasabahnya.
Ada Perlakuan Beda disaat Urus Asuransi Mobkas
Sejatinya, enggak ada beda antara asuransi mobil bekas sama
yang baru. Hanya memang lah pengurusannya rada sedikit panjang ketimbang mobil
baru dan preminya sedikit lebih tinggi.
Kadang dua faktor ini yang bikin pemilik mobil bekas enggan
mengurus asuransi.
Memang ada perlakuan beda dalam mengurus asuransi mobil
seken sama yang baru ke luar dari showroom. Yang penting yaitu menaksir dahulu
harga pasaran mobil seken ketika diasuransikan oleh pihak asuransi. Beda sama
mobil baru yang harganya telah fixed alias pasti berdasarkan harga waktu
pembelian on the road (OTR).
Berikutnya, pihak asuransi juga akan mensurvei mobil yang
hendak diasuransikan itu buat menakar risikonya. Survei itu mencakup teliti
fisik termasuk juga pre assisting damage alias mengecek kerusakan mobil seken
yang barangkali telah ada diwaktu itu.
Beda kasus jika beli mobil bekasnya melalui showroom. Sebut
saja Mobil 88 (Group Astra), Auto Safe (Hyundai), Indomobil Used Car (Group
Indomobil), BMW Used Car Centre. Kemungkinan besar mobil seken yang dibeli
melalui showroom resmi pabrikan enggak disertai survei risiko. Pasalnya, pihak
asuransi punya anggapan mobil dari showroom pabrikan telah direkondisi.
Mengapa? Ya lantaran keadaan mobil telah dianggap bagus dan
fixed. Pihak asuransi dapat memastikan itu dikarenakan mobil bekas yang mejeng
di showroom pabrikan sudah direkondisi maka keadaannya dinilai baik sehingga
tidak butuh lagi menakar risikonya.
Umur kendaraan pun jadi poin pertimbangan mobil dapat
diasuransikan atau tidak. Masing-masing perusahaan asuransi miliki kebijakan
berbeda-beda dalam tentukan umur kendaraan mobil secon. Ada yang maksimal tujuh
tahun dan ada juga yang hingga 10 tahun.
Umur mobil bekas pun kadang juga tentukan tipe asuransi.
Makin sepuh mobilnya maka akan dirujuk memakai asuransi TLO (Total Loss).
Alasannya, semakin sepuh umur mobil bekas maka ketersediaan komponen semakin
sulit dan harga jualnya terus berkurang. Demikian pula sebaliknya, jikalau
terbilang masihlah belia, katakanlah baru setahun, bisa pakai All Risk.
Jelas kan kenapa mobil bekas pun penting dilindungi asuransi. Memang sih mobil bekas kena premi asuransi lebih tinggi. Kan, itu
sepadan dengan perlindungannya buat jamin mobil yang dibeli atas usaha dan
kerja keras.
Yang dikedepankan yakni perlindungannya. Niat hemat dengan
beli mobil bekas bisa jadi tidak sukses apabila di kemudian hari mobil malah
mengalami masalah. Betul tidaaak, pinjam istilah Aa Gym.
Sebaiknya jangan sampai tunda mengingat tidak ada yang tahu
apa yang terjadi dengan mobil kesayangan ke depannya. Jika telat dan telah
terjadi kerusakan terhadap mobil yang tidak dilindungi polis asuransi, tentunya
dapat menguras isi kantong buat mengembalikan mobil tokcer lagi. Hasilnya malah
keluarin uang lebih banyak lagi.
Eh jangan sampai lupa rumus 3T tadi ya supaya dapat asuransi
yang cocok, tepat perlindungan yang diharapkan, dan preminya terjangkau!
"Baca juga : 4 Pertimbangan Sebelum Gunakan Asuransi Mobil Bekas"
0 komentar:
Posting Komentar