Home » , , , , , » Produk Unggulan Asuransi Mobil ACA

Produk Unggulan Asuransi Mobil ACA

Asuransi Mobil ACA
Image Source cekpremi


Saat alami kerusakan kendaraan kala dalam perjalanan pergi ataupun pulang merupakan hal yang menjengkelkan serta hanya buang-buang waktu kita cuma untuk mencari bengkel paling dekat. Unutk menolong persoalan yang anda alami itu asuransi mobil ACA juga menghadirkan suatu pruduk asuransi kendaraan baru yakni Otomate. Otomote mempunyai beragam fasilitas buat membantu anda yakni kendaraan pengganti (Mobil pengganti diberikan saat mobil anda tengah ada dibengkel), Road Side Assistance, Service derek, New for Old serta pelayanan yang lain.

Berikut sebagian penjelasan tentang pelayanan yang menjadi unggulan asuransi mobil ACA itu :


1. Road Side Assistance atau perbaikan emergency

Pada saat anda tengah mengendarai mobil, tetapi mobil anda alami kerusakan atau mogok. Asuransi mobil ACA bakal kirim montirnya ke tempat mobil anda itu rusak atau mogok. Tak hanya itu saja, ACA MOTOR ASSISTANCE juga bakal memikul biaya perbaikan sampai Rp. 300. 000, - per peristiwa (tak termasuk juga untuk biaya pergantian suku cadang).

2. Service Derek

Saat anda alami kecelakaan atau rusaknya di perjalanan serta mobil anda tidak bisa diperbaiki waktu itu juga, hingga membutuhkan penderekan., Asuransi mobil ACA bakal memberi sarana penderekan juga bakal di atur dari awal hingga kendaraan anda sampai di bengkel paling dekat tetapi apabila anda memilih untuk ke rumah ke juga bisa diantar oleh mereka. Anda tak perlu takut untuk biaya yang bakal anda mengeluarkan lantaran ongkos itu bakal dijamin oleh Asuransi mobil ACA dengan harga sekitar Rp. 300. 000, 00 -per kejadian

New for Old

Untuk sarana ini yaitu anda bakal mendaptkan mobil baru bila anda mengalami kehilangan dalam periode 6 bulan sejak perlindungan dimulai saat Total Loss.

Tidak cuma sebagian service di atas saja yang mampu membantu anda dari kesulitan, tetapi Otomate ACA bakal membuat jaminan anda dari beberapa peristiwa yang tak terduga. Otomote bakal memberi cakupan jaminan menyeluruh atau All Risk terhadap rusaknya/kerugian terhadap kendaraan anda yang diakibatkan terjadinya kecelakaan, tabrakan, pencurian, kerusuhan serta huru hara, Gempa Bumi, Banjir, Tanggung jawab hukum pihak ketiga s/d 20.000.000 serta asuransi kecelakaan diri pengendara juga penumpang Rp. 10.000.00/orang (maksilam 8 orang penumpang serta cuma untuk santunan kematian).

Tetapi, resiko apa yang tak ditanggung oleh asuransi otomate? Resiko-resiko yang tidak ditanggung oleh otomate yaitu kerugian perusahaan, kehilangan penghasilan disebabkan tak dipakainya kendaraan bermotor lantaran pencurian alat-alat serta perkakas penambahan (terkecuali yang dijelaskan dalam rangkuman polis), kecelakaan, kerugian/kecelakaan yang dikarenakan oleh serangga/bintang kecil, dipakai dalam perlombaan, dikendarain orang yang tidak menggunakan SIM, serta lain sebainya. Apa pun itu peristiwanya, bila anda menanti hukum yang berlaku dilalu lintas atau dimasyarakat anda pasti akan tidak alami kejadian-kejadian yang tidak mengasyikkan.

Anda sudah tahu fasilitas-fasilitas komplit yang di tawarkan oleh asuransi ini. Banyak kegunaan juga yang anda bisa kan bila anda mulai berhimpun dengan asuransi mobil ACA ini. Anda ridak pelru cemas dengan premi yang bakal anda bayarkan tiap-tiap bulannya, harga yang anda bayarkan sesuai sama faslitas yang bakal anda terima. Berikut harga premi yang mungkin saja bisa menolong anda, dengan kategori kendaraan NON-Truck :

Range
Harga Uang Pertanggungan (RP)
Tarif Premi (%) Per TahunMinimum Risiko
Sendiri /Own Risk (Rp)
COMP.OTOMATE (%)
Wilayah 1Wilayah 2Wilayah 3
Rp. 101.000.000,- s/d Rp. 125.000.000,-4.424.023.06Rp. 300.000,-
Rp. 126.000.000,- s/d Rp. 200.000.000,-3.152.942.52Rp. 300.000,-
Rp. 201.000.000,- s/d Rp. 400.000.000,-2.062.061.73Rp. 300.000,-
Rp. 401.000.000,- s/d Rp. 800.000.000,-1.451.451.45Rp. 300.000,-
Lebih dari Rp. 801.000.000,-1.261.261.25Rp. 300.000,-



Mudah-mudahan berguna untuk anda serta bisa menolong anda untuk menangani persoalan yang tengah anda alami.

Sumber : Infoasuransi.co

0 komentar:

Posting Komentar