Home » , , , , , » Cegah Kerugian Akibat Pencurian Sepeda Motor Anda Dengan Asuransi Motor

Cegah Kerugian Akibat Pencurian Sepeda Motor Anda Dengan Asuransi Motor

Asuransi Motor
Ilustrasi Pencurian Motor


Apa yang sudah anda lakukan untuk melindungi motor anda dari resiko pencurian? Tentu sebagai pengguna sepeda motor anda dituntut untuk selalu waspada, mengingat semakin tingginya angka kasus pencurian sepeda motor. Berdasarkan data dari Divisi Humas Mabes Polri, ada 2.033 unit sepeda motor dicuri di Jakarta pada tahun 2013 lalu. Berarti ada sekitar 13 sampai 14 motor hilang dalam sehari.

Pastinya pengawasan lebih, serta memberikan pengamanan ganda terhadap motor anda jadi langkah awal melindungi motor anda dari kasus pencurian. Biasanya pemilik sepeda motor akan memberikan pengamanan ganda terhadap sepeda motornya, seperti menggandakan kunci motor atau menggunakan gembok tambahan. Hal demikian acap kali kita ketahui.

Namun tetap saja para pencuri masih tetap berhasil menggondol sepeda motor meskipun sudah dilengkapi dengan pengamanan ekstra. Belum lagi tingkat perampokkan sepeda motor yang kian marak di kota-kota besar, bahkan sampai ke pelosok daerah. Mungkin anda bisa waspada terhadap aksi perampokkan tersebut, tapi apakah anda yakin anda mampu menghindari modus para perampok sepeda motor yang kian beraneka ragam?

Bayangkan jika seandainya hal tersebut terjadi, pastinya kerugian besar akan menghinggapi anda. Sebagai manusia biasa kita hanya dapat meminimalisir potensi resiko yang bisa terjadi, kita tidak akan pernah dapat mencegah atau pun menghindari resiko tersebut. Sebab, pelaku kriminalitas tetap akan mengintai dimanapun anda berada.

Satu-satunya cara untuk menghindari kerugian dari resiko-resiko tadi adalah dengan mengasuransikan motor anda. Seperti yang sudah pernah dibahas sebelumnya bahwa manfaat asuransi pada umumnya adalah mengganti kerugian yang terjadi apabila terjadi resiko. Jadi asuransi motor adalah solusi yang tepat untuk melindungi motor anda dari resiko tindak kriminal.

“Ahhh premi asuransi motor mahal …” , sudah sering kita mendengar alasan tadi , dari orang-orang yang anti asuransi, jika ada persepsi demikian pasti anda belum pernah cek asuransi motor anda. Di era yang mengandalkan kecanggihan internet ini anda sudah tidak perlu lagi takut akan mahalnya biaya premi asuransi motor anda, sudah kini ada banyak portal pembanding asuransi online. Salah satunya adalah cekpremi, di sini anda juga sudah bisa mencari asuransi sepeda motor anda mulai dari harga Rp 200 ribu.

Dengan premi yang “hanya “ sebesar itu sepeda motor anda sudah dapat perlindungan dari resiko kehilangan, hingga perlindungan kerusakan sepeda motor anda akibat kecelakaan. Biaya pengganti yang diberikan perusahaan asuransi kepada tertanggung bisa mencapai 100%, apabila si tertanggung kehilangan sepeda motornya akibat kasus kriminalitas, dan jika sepeda motor si tertanggung mengalami kerusakkan lebih dari 75% akibat kecelakaan perusahaan asuransi akan menggantinya dengan uang cash 75% dari harga beli sepeda motor.

Tak perlu anda repot-repot mendatangi atau menghubungi para agent asuransi, biasanya anda akan dibuat kerepotan dengan dokumen-dokumen dan persyaratan yang dibuat oleh mereka. Cukup dengan mengubungi nomor 021-50517000 atau kunjungi kami di website cekpremi.com . Sepeda motor anda sudah dapat terlindungi dan anda sudah tidak perlu khawatir lagi.

Lalu , tunggu apalagi ? asuransikan motor anda !!! Sebelum hal yang buruk menimpa sepeda motor kesayangan anda.

0 komentar:

Posting Komentar