Perlunya Asuransi Mobil Dan Tips Memilihnya

asuransi mobil
Image Source andrewhahnlaw


Apabila menyaksikan besar nya jumlah kecelakaan lalu lintas di Indonesia, harusnya itu jadi pemacu bagi penduduk buat mengasuransikan kendaraannya.Karena jikalau mobil telah dilindungi oleh layanan tersebut, maka risiko atas potensi kerugian yang mungkin saja datang dapat makin berkurang. Pastinya faktor ini bisa berikan Kamu ketenangan dan kenyamanan ketika berkendara.

Tapi Sayang, kesadaran penduduk Indonesia untuk melindungi kendaraannya masihlah amat minim. Mereka tetap malas memakai produk-produk pelayanan proteksi, termasuk juga untuk mobilnya sendiri.

Tentu aspek ini bertolak belakang dengan besar nya ketertarikan warga Negara ini untuk mempunyai mobil. Hal ini mampu dilihat dari tak terlalu berpengaruhnya kebijakan Bank Indonesia (BI) yg mengetatkan bidang otomotif, dgn mewajibkan pembayaran Down Payment (DP) utk pembelian kendaraan baru. dimana kenyataan yg berlangsung disaat ini yakni Gaikindo terus mencatat kenaikan penjualan moda transportasi roda empat itu tetap melewati target.

Sebab itu, mulailah untuk mengasuransikan kendaraan dimulai dari saat ini. Kalau Kamu baru mempunyai kendaraan, baik itu mobil ataupun motor, teramat dianjurkan buat melindunginya. Benar-benar, tak dapat dipungkiri tidak sedikit yang tidak mau mengikuti saran tersebut dengan bermacam argumen, terutama dikarenakan potensi naiknya pengeluaran bulanan.

Namun, dengan memproteksi kendaraan, risiko akan kerugian akibat kecelakaan baik itu kecil maupun sebesar apapun dapat di lindungi oleh perusahaan penyedia pelayanan. Bahkan, kehilangan mobil akibat tindak pencurian pun bakal ditanggung oleh mereka.
Ikuti beberapa tip ini untuk mempermudah memilih tipe asuransi mobil yang Kamu perlukan.

Perhatikan clausa. Secara umum terdapat dua kategori asuransi mobil, yakni total loss dan all risk. Total loss cuma mengganti biaya kendaraan yang hilang, sedangkan all risk mengcover kerusakan mobil disaat Kamu menabrak kendaraan lain dan juga pihak ke3. Dengan nilai premi yang lebih tinggi, terhadap asuransi all risk Kamu dapat menambahkan cover banjir, huru-hara, dan gempa bumi. Dan, sekian banyak perusahaan asuransi besar telah di lengkapi dengan layanan mobil derek 24 jam, maka Kamu dapat siap dibantu kapan pun dan dimana juga Kamu berada.

Hitung nilai premi dan potongan harga. Ketika memilih asuransi mobil yang sesuai untuk kendaraan
Kamu, lihat nilai premi dan potongan yang bisa Kamu dapat. Sebagai sampel, untuk nilai premi all risk, berkisar dari 2,8 - 3,5 persen dari nilai kendaraan Kamu, dan umumnya Kamu bisa mendapat potongan premi sampai 15 persen. Tetapi perlu diperhatikan, apakah potongan harga itu mengurangi jumlah sarana yang Kamu dapat? Kalaupun Kamu mendapat premi yang murah, namun pada ketika terjadi musibah, asuransi pilihan Kamu malah menyusahkan, bukankah sebaiknya Kamu pilih yang (lebih) mahal tapi memudahkan Kamu?

Teliti rekan bengkel. Tiap-tiap perusahaan asuransi mobil sudah mempunyai jalinan kerja bersama bengkel body repair. Maka, waktu Kamu mau lakukan klaim, pihak asuransi umumnya memberikan sekian banyak pilihan bengkel terhadap pemegang polis. Sebaiknya, sebelum kendaraan Kamu dimasukkan ke bengkel tersebut, teliti terlebih dulu, dan cermati cara mereka bekerja juga mutu pengerjaannya. Dengan begitu, sesudah mobil ditinggal di sana untuk direparasi, Kamu tak akan kecewa dengan hasilnya.

Perhatikan pengurangan nilai kendaraan. Bagi yang mau membayar dengan nilai premi yang lebih rendah, Kamu bisa lakukan pengurangan nilai kendaraan sampai 5 persen dari premi yang diajukan. Tapi, layak diperhatikan bahwa seandainya hal tersebut dilakukan –contohnya, diwaktu kendaraan Kamu tidak dapat lagi diperbaiki atau hilang– nilai yang diganti dari perusahaan tersebut masih sesuai berdasarkan kontrak di awal.


Kendaraan berusia 10 tahun. Bagi mobil yang telah berusia 10 tahun atau lebih cuma dapat dicover dengan asuransi total loss. Asuransi all risk tak berlaku untuk kendaraan jenis itu. Nilai premi sebesar dari 1,8- 2,2 persen.

Asuransi Kecelakaan Diri Menjamin Resiko Ini

Asuransi Kecelakaan Diri
Image Source Cekpremi.com


Tak ada yang memberi tanda satu jam sebelum terjadinya sebuah peristiwa kecelakaan, tak ada yang dapat menebak juga berapa kerugian yang akan diderita setelah terjadinya kecelakaan. Mungkin saja kecelakaan yang menimpa merenggut hal yang berharga dari tubuh, seperti akibat kecelakaan kita harus kehilangan anggota tubuh kita. Pastinya tidak ada yang menginginkan hal tersebut terjadi, belum lagi ongkos berobat yang harganya mahal.

Salah satu solusi untuk meringankan resiko tersebut adalah dengan menggunakan asuransi kecelakaan diri, dengan memiliki asuransi ini tentunya anda sudah tidak harus mengkhawatirkan kecelakaan yang dapat terjadi dan menyebabkan kerugian terhadap diri anda. Karena asuransi kecelakaan diri melindungi anda dari resiko yang datangnya mendadak, diluar dari pemilik polis, dan tidak dapat dihindari. Memang asuransi kecelakaan diri tidak dapat menggantikan jika anda kehilangan anggota tubuh, tapi setidaknya anda dapat mengantisipasi resiko pengeluaran untuk hal yang tidak diinginkan nantinya.

Nah, sebelum anda memilih menggunakan asuransi kecelakaan diri sebaiknya anda ,mengetahui resiko apa saja yang dijamin oleh asuransi tersebut. Berdasarkan Polis Standar Asuransi Kecelakaan Diri Indonesia (PSAKDI), resiko yang ditanggung oleh asuransi ini adalah cacat tetap, kematian, biaya perawatan, dan pengobatan yang disebabkan oleh suatu kecelakaan. Mencakup cacat fisik atau kehilangan fungsi anggota tubuh yang diakibatkan oleh kecelakaan tersebut.
Maksud dari kecelakaan disini adalah sebuah kejadian atau peristiwa yang mengandung unsur kekerasan, yang bersifat fisik ataupun kimia yang datang secara mendadak, dan tidak diinginkan atau direncanakan sebelumnya oleh si pemegang polis asuransi.

Cukup banyak jenis kecelakaan yang ditanggung, tidak cuma kecelakaan yang melukai secara fisik saja, organ dalam yang rusak akibat kecelakaan juga ditanggung oleh asuransi ini, misalnya keracunan gas atau uap beracun. Kecelakaan yang disebabkan oleh gas beracun termasuk kedalam resiko yang dilindungi oleh asuransi kecelakaan diri, yang penting tidak dilakukan secara sengaja seperti penggunaan obat-obat bius atau zat berbahaya lainnya yang sudah anda mengerti dampak buruknya dari penggunaan obat tersebut, dan telah dilarang oleh pemerintah.

Selain itu, asuransi kecelakaan diri juga menanggung biaya akibat terjangkit virus atau kuman yang akibat tidak sengaja terjatuh ke dalam air, atau zat cair lainnya. Asuransi kecelakaan diri juga menjamin biaya kematian akibat mati lemas atau tenggelam karena faktor kecelakaan.

Jadi resiko cacat tetap, kematian, biaya pengobatan atau perawatan yang disebabkan oleh virus atau kuman yang masuk ke dalam luka, yang diperoleh dari sebuah kecelakaan yang sesuai dalam isi polis asuransi kecelakaan juga akan tetap dijamin oleh pihak asuransi. Kecelakaan yang disebabkan oleh komplikasi atau bertambah parahnya penyakit juga juga ditanggung oleh pihak asuransi, asal komplikasi penyakit tersebut muncul karena terjadi kecelakaan sebelumnya, dan sedang dalam masa pengobatan.